You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
20 Kendaraan Ditindak Saat Parkir Sembarangan di Pondok Pinang
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

20 Kendaraan di Pondok Pinang Ditindak Karena Parkir Liar

Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama Jakarta Selatan dibantu Sudin Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan menggelar penertiban parkir liar di Jalan Gedung Pinang dan Jalan Niaga Hijau Raya.

Sebelum menderek kendaraan, kami telah memberitahukan kepada pemilik mobil soal larangan parkir, bahkan spanduknya cukup besar di situ

"Sebelum menderek kendaraan, kami telah memberitahukan kepada pemilik mobil soal larangan parkir, bahkan spanduknya cukup besar di situ," ujar Hendi, Lurah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (19/10).

Ditambahkannya, hasil penertiban bersama petugas gabungan tersebut, sebanyak 20 sepeda motor dicabut pentilnya, empat mobil pribadi diderek dan satu bus pariwisata di BAP tilang.

32 Kendaraan Ditindak di Kebayoran Baru

"Ada warga yang sempat protes karena berada di lingkungan kompleks, namun setelah kita jelaskan akhirnya mau juga diderek. Ini kita lakukan agar timbul efek jera," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1454 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1379 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1288 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1262 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1130 personFolmer