20 Kendaraan di Pondok Pinang Ditindak Karena Parkir Liar
access_time Rabu, 19 Oktober 2016 19:37 WIB
remove_red_eye 3409
person Reporter : Suparni
person Editor : Nani Suherni
Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama Jakarta Selatan dibantu Sudin Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan menggelar penertiban parkir liar di Jalan Gedung Pinang dan Jalan Niaga Hijau Raya.
Sebelum menderek kendaraan, kami telah memberitahukan kepada pemilik mobil soal larangan parkir, bahkan spanduknya cukup besar di situ
"Sebelum menderek kendaraan, kami telah memberitahukan kepada pemilik mobil soal larangan parkir, bahkan spanduknya cukup besar di situ," ujar Hendi, Lurah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (19/10).
Ditambahkannya, hasil penertiban bersama petugas gabungan tersebut, sebanyak 20 sepeda motor dicabut pentilnya, empat mobil pribadi diderek dan satu bus pariwisata di BAP tilang.
32 Kendaraan Ditindak di Kebayoran Baru"Ada warga yang sempat protes karena berada di lingkungan kompleks, namun setelah kita jelaskan akhirnya mau juga diderek. Ini kita lakukan agar timbul efek jera," tandasnya.